Strategi Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Di Sumatera Utara
(0 User reviews)
3
978-623-6198-21-6
CV Merdeka Kreasi Group
2021
Cetakan ke- 1, September 2021
69
ID
Indonesia
Menurut Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2015 Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa, yang dipisahkan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Pembentukan BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa merupakan salah satu bentuk peran pemerintah untuk membantu terciptanya peningkatan kesejahteraan melalui penciptaan produktivitas ekonomi bagi desa.
Menurut Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2015 Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa, yang dipisahkan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Pembentukan BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa merupakan salah satu bentuk peran pemerintah untuk membantu terciptanya peningkatan kesejahteraan melalui penciptaan produktivitas ekonomi bagi desa.